nav#menunav { border-bottom: 1px solid #e8e8e8; }

Beli Mobil Bekas Dari Jakarta? Berikut 4 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan

https://www.mildaini.com


Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat setiap tahunnya, semua sekarang bisa di akses hanya melalui internet. Seperti melihat informasi pajak kendaraan yang satu ini, kamu bisa melihat pajak kendaraan bermotor tanpa harus jauh-jauh datang ke samsat secara langsung. Ada banyak cara untuk mengecek pajak kendaraan bermotor khususnya pada Daerah DKI Jakarta, antara lain seperti berikut :

1.               Aplikasi Ranmor DKI Jakarta

Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor di daerah Jakarta, kamu bisa menggunakan aplikasi Ranmor DKI Jakarta yang tersedia pada aplikasi android di playstore. Aplikasi ini gratis dan cukup mudah untuk digunakan. untuk cara pengecekannya sendiri yaitu kamu cukup memasukkan nomor kendaraan dan juga nomor induk kependudukan (NIK). Nantinya aplikasi akan mencari data dan jika sudah selesaia, akan ada tampilan mengenai informasi data kendaraan hingga pajak yang harus dibayarkan.

2.               Website

Selain melalui aplikasi, kamu juga bisa mengecek pajak kendaraan Jakarta melalui website. Caranyapun hampir sama dengan aplikasi.

Pertama, masuk ke lama https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Kedua, masukkan nomor polisi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Ketiga, klik proses

Nantinya jika sudah selesai memproses akan muncul detail informasi nominal pajak yang harus dibayarkan pada layar.

3.               Kode UUSD

Selain melalui aplikasi dan website resmi, kamu juga bisa menggunakan cara panggilan kode Unstructures Supplementary Service Data (USSD). Untuk caranya yaitu

-   Tekan *368*1# pada ponsel

-   Nantinya akan muncul menu layanan informasi, lalu pilih nomor dua Informasi Pajak Ranmor

-   Masukkan nomor kendaraanmu secara lengkap tanpa menggunakan spasi

-   Klik kirim/OK, nantinya akan muncul informasi secara detail mengenai pemiliki kendaraan dan pajaknya.

4.               SMS

Selain ketiga cara diatas, kamu juga bisa mengecek pajak melalui SMS. Caranya cukup muda, yaitu:

-   Ketik INFO (spasi) RANMOR (spasi) lalu kamu tulis nomor kendaraan secara lengkap

-   Kirim ke 8893

Setelah mengirim kamu hanya perlu menunggu balasan SMS dari Direktorat Lalu Lintas Polsa Metro Jaya. Nantinya yang ada pada balasan SMS tersebut yaitu berupa informasi seperti warna, merek, masa berlaku STNK, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan. Cukup mudah bukan?

Jika sudah mengetahui informasi biaya pajak yang harus dibayarkan, kamu bisa membayar pajak kendaraanmu di beberapa alternatif yaitu:

-   Pajak Daring atau Online

-   Gerai Samsat

-   Drive Thru

-   Samsat Keliling

Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor seperti mobil ini memanglah perlu dilakukan jika kamu ingin membeli mobil bekas. Pasalnya, jika kamu tidak memeriksa pajak kendaraan sebelum membeli nantinya akan merepotkan dirimu sendiri. Mulai dari harus mengeluarkan biaya lebih hingga belum lagi jika sudah waktunya ganti kaleng plat nomor. Di internet sendiri memanglah banyak Jual mobil bekas jakarta dan berbagai macam daerah lainnya.

Dengan adanya hal ini akan mempermudah kamu jika ingin membeli mobil bekas. Atau solusi lainnya kamu juga bisa mengunduh aplikasi mobbi yang tersedia di Playstore ataupun App store secara gratis. Nantinya kamu bisa mengatur merk, harga, tahun keluaran, hingga transmisi mobil sesuai dengan keinginan kamu. Ditambah lagi kamu juga bisa tukar tambah unit jika melalui aplikasi mobbi.


Baca Juga

Related Posts

1 comment

  1. Beli mobil bekas memang solusi untuk yang membutuhkan mobil tapi budget pas-pasan. Eits, tetapi soal pajak tetap ada ternyata walau tidak setinggi kalau punya mobil baru. Nah kadang bingung cara cek pajak itu bagaimana, ternyata semudah itu. Terima kasih informasinya!

    BalasHapus

Terima kasih sudah mampir dan komen di blog saya. Mohon tidak komentar SARA, Link Hidup. Semoga makin kece, sehat dan banyak rejeki ya. Aamiin