Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat
setiap tahunnya, semua sekarang bisa di akses hanya melalui internet. Seperti
melihat informasi pajak kendaraan yang satu ini, kamu bisa melihat pajak
kendaraan bermotor tanpa harus jauh-jauh datang ke samsat secara langsung. Ada
banyak cara untuk mengecek pajak kendaraan bermotor khususnya pada Daerah DKI
Jakarta, antara lain seperti berikut :
1.
Aplikasi
Ranmor DKI Jakarta
Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor di
daerah Jakarta, kamu bisa menggunakan aplikasi Ranmor DKI Jakarta yang tersedia
pada aplikasi android di playstore. Aplikasi ini gratis dan cukup mudah untuk
digunakan. untuk cara pengecekannya sendiri yaitu kamu cukup memasukkan nomor
kendaraan dan juga nomor induk kependudukan (NIK). Nantinya aplikasi akan
mencari data dan jika sudah selesaia, akan ada tampilan mengenai informasi data
kendaraan hingga pajak yang harus dibayarkan.
2.
Website
Selain melalui aplikasi, kamu juga bisa mengecek
pajak kendaraan Jakarta melalui website. Caranyapun hampir sama dengan
aplikasi.
Pertama, masuk ke lama https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Kedua, masukkan nomor polisi dan Nomor Induk
Kependudukan (NIK)
Ketiga, klik proses
Nantinya jika sudah selesai memproses akan muncul
detail informasi nominal pajak yang harus dibayarkan pada layar.
3.
Kode
UUSD
Selain melalui aplikasi dan website resmi, kamu
juga bisa menggunakan cara panggilan kode Unstructures
Supplementary Service Data (USSD). Untuk caranya yaitu
- Tekan *368*1# pada ponsel
- Nantinya akan muncul menu layanan
informasi, lalu pilih nomor dua Informasi Pajak Ranmor
- Masukkan nomor kendaraanmu secara
lengkap tanpa menggunakan spasi
- Klik kirim/OK, nantinya akan muncul
informasi secara detail mengenai pemiliki kendaraan dan pajaknya.
4.
SMS
Selain ketiga cara diatas, kamu juga bisa
mengecek pajak melalui SMS. Caranya cukup muda, yaitu:
- Ketik INFO (spasi) RANMOR (spasi)
lalu kamu tulis nomor kendaraan secara lengkap
- Kirim ke 8893
Setelah mengirim kamu hanya perlu menunggu
balasan SMS dari Direktorat Lalu Lintas Polsa Metro Jaya. Nantinya yang ada
pada balasan SMS tersebut yaitu berupa informasi seperti warna, merek, masa
berlaku STNK, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan. Cukup mudah
bukan?
Jika sudah mengetahui informasi biaya pajak yang
harus dibayarkan, kamu bisa membayar pajak kendaraanmu di beberapa alternatif
yaitu:
- Pajak Daring atau Online
- Gerai Samsat
- Drive
Thru
- Samsat Keliling
Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor seperti
mobil ini memanglah perlu dilakukan jika kamu ingin membeli mobil bekas.
Pasalnya, jika kamu tidak memeriksa pajak kendaraan sebelum membeli nantinya
akan merepotkan dirimu sendiri. Mulai dari harus mengeluarkan biaya lebih
hingga belum lagi jika sudah waktunya ganti kaleng plat nomor. Di internet
sendiri memanglah banyak Jual
mobil bekas jakarta dan
berbagai macam daerah lainnya.
Dengan adanya hal ini akan mempermudah kamu jika
ingin membeli mobil bekas. Atau solusi lainnya kamu juga bisa mengunduh
aplikasi mobbi yang tersedia di Playstore ataupun App store secara gratis.
Nantinya kamu bisa mengatur merk, harga, tahun keluaran, hingga transmisi mobil
sesuai dengan keinginan kamu. Ditambah lagi kamu juga bisa tukar tambah unit
jika melalui aplikasi mobbi.
1 comment
Beli mobil bekas memang solusi untuk yang membutuhkan mobil tapi budget pas-pasan. Eits, tetapi soal pajak tetap ada ternyata walau tidak setinggi kalau punya mobil baru. Nah kadang bingung cara cek pajak itu bagaimana, ternyata semudah itu. Terima kasih informasinya!
BalasHapusTerima kasih sudah mampir dan komen di blog saya. Mohon tidak komentar SARA, Link Hidup. Semoga makin kece, sehat dan banyak rejeki ya. Aamiin