|
Sumber gambar: pixabay |
Ada dua istilah yang dikenal dalam sistem perpajakan, lebih tepatnya pada jenis pajak yakni pajak langsung dan pajak tidak langsung. Pajak langsung merupakan jenis pajak yang dibebankan kepada perorangan atau diri sendiri sebagai wajib pajak dan tidak bisa dialihkan kepada pihak lain. Sedangkan untuk pajak tidak langsung merupakan pajak yang bebannya bisa dialihkan kepada pihak lain, artinya pembayaran bisa diwakilkan kepada pihak lain.
Bagi yang mengikuti kursus online murah tentang pajak tentu sudah tidak asing lagi dengan pajak langsung maupun tidak langsung. Khusus untuk pajak tidak langsung, ada tiga unsur untuk mengenalinya yakni penanggung jawab pajak, penanggung pajak, dan pemikul beban pajak. Untuk lebih jelasnya mengenai pajak tidak langsung, berikut ini berbagai jenis pajak tidak langsung yang berlaku di Indonesia:
PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
PPN merupakan jenis pajak tidak langsung untuk disetir oleh pihak lain yang bukan merupakan penanggung pajak, pajak ini dikenakan pada setiap proses produksi dan distribusi namun jumlah pajak yang terutang dibebankan kepada konsumen akhir yang menggunakan produk tersebut. Jika anda pernah berbelanja ke supermarket, restoran, McDonald, KFC, Pizza HUT, atau jenis usaha mewah lainnya, biasanya Anda akan menemukan tagihan jenis pajak satu ini.
Dasar pengenaan hukum pajaknya sendiri adalah UUD No 42 tahun 2009, di dalamnya tercantum berbagai hal yang berkaitan dengan apa saja mulai dari objek yang dikenai pajak, tarif pajak, bagaimana tata cara penyetoran serta pelaporan, dan hal lainnya. Untuk lebih memahami jenis pajak ini, Anda bisa mengikuti kursus pajak yang saat ini banyak disediakan berbagai tempat kursus dengan tawaran biaya yang beragam.
Pajak Bea Masuk
Bea Masuk merupakan pungutan negara yang didasarkan pada undang-undang dikenakan terhadap barang yang memasuki area pabean, Atur aja sendiri telah ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa ketentuan untuk jenis Bea Masuk, untuk poin-poin nya sebagai berikut:
● Jumlah biaya yang dikenakan untuk biaya masuk diatur berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI)
● Nilai atau harga dari sebuah barang disebut juga sebagai cost (C) dalam bidang kepabeanan
● Untuk jumlah biaya pertanggungan asuransi untuk semua barang yang akan masuk dikenal dengan istilah insurance (I)
● Biaya pengiriman yang dilakukan pihak jasa pengiriman (ekspedisi) terhadap barang impor tersebut dikenal dengan istilah freight (F)
● bea masuk yang diterapkan pemerintah terhadap barang impor, pungutannya terdiri dari PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPh pasal 22 Impor, dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah)
Untuk memahami lebih detail mengenai pajak bea masuk ini, Anda bisa mengikuti kursus online murah mengenai perpajakan yang disediakan berbagai website. Anda juga bisa menemukan berbagai artikel gratis mengenai jenis pajak satu ini.
Pajak Ekspor
Pajak ekspor merupakan pajak yang dikenakan oleh pemerintah untuk berbagai kegiatan ekspor, bentuk objek pajak ekspor sendiri berupa Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP). Pada umumnya jenis pajak ini menyesal kepada JKP saja, namun beberapa jenis BKP juga terkena jenis pajak ini.
Untuk JKP, pajaknya sendiri dikenakan pada setiap penyerahan JKP dari satu pihak ke pihak lainnya yang berada di luar pabean (wilayah RI dan beberapa lokasi Zona Ekonomi Eksklusif dan kegiatan pada landasan kontinen). Untuk pembebanannya sendiri, pajak ini dibebankan kepada wajib pajak sebagai PPN.
Anda bisa mengikuti kursus pajak untuk memahami Lebih detail mengenai objek pajak ekspor sendiri, seperti pada JKP yang pajaknya berlaku pada beberapa objek seperti jasa maklon, sektor jasa perawatan dan perbaikan (jasa barang bergerak maupun tidak bergerak), dan jasa konstruksi. Sedangkan untuk BKP sendiri, objek yang dikenakan pajak berlaku untuk beberapa barang saja seperti Rotan, kayu, produk pasir, dan kelapa sawit.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai informasi bidang perpajakan, bisa mengikuti kursus online murah yang saat ini banyak tersedia di website resmi maupun tidak resmi. Kursus ini akan membimbing Anda mengenai jenis pajak yang ada di Indonesia, bisa juga melakukan sesi tanya jawab melalui aplikasi jika masih belum memahami dengan benar.
Dengan mengetahui berbagai jenis pajak langsung maupun tidak langsung, wajib pajak tentu sangat terbantu jika melakukan pembayaran pajak. Selain itu, wajib pajak juga bisa memilah jenis pajak yang harus dilaporkan sendiri dan mana yang dapat diwakilkan.