Jika
mengunjungi Bengkulu, sempatkan untuk melihat rusa di halaman rumah dinas Gubernur
Bengkulu atau gedung daerah. Di dekat lokasi wisata, pantai Tapak Paderi dan
benteng Malborough di daerah Kampung tak jauh dari pasar Barukoto. Satu tempat
banyak objek wisatanya loh.
Selain
di sini, rusa juga dapat kita lihat di halaman rumah dinas Bupati dan gedung
DPRD Kabupaten Kepahiang. Di Kepahiang awalnya hanya ada sepasang rusa.
Pemberian dari Gubernur Agusrin B Najamudin kepada Bupati Bando Amin, beberapa
waktu lalu. Berkat perawatan dan pemeliharaan yang baik. Rusa di kepahiang juga
berkembang biak dan terawat baik. Selain itu di rumah dinas wakil Gubernur,
Kepala Dinas PU Bengkulu Selatan serta dua warga masyarakat di seputar bandara
Fatmawati serta di daerah Bumi Ayu Kota Bengkulu.
Menurut
Kepala Balai KSDA provinsi Bengkulu, Agung Setyabudhi beberapa waktu lalu, ditempat-tempat
tersebut sudah diberikan ijin untuk penangkaran rusa, suratnya sudah
dikeluarkan.
Di
indonesia, ada banyak tempat yang bisa kunjungi untuk melihat rusa. Di
antaranya yang cukup terkenal di Istana
Bogor. Di sana rusa juga terpelihara dan berkembang dengan baik. Lalu, ada juga rusa di Monumen Nasional
(Monas) dan rusa di gedung DPR /MPR RI. Kabarnya yang di Monas dan gedung
DPR/MPR RI agak kurang terurus, kasian sekali nasibmu Rusa.
Penangkaran
rusa di Bengkulu, kalau saya baca di Antara, diperbolehkan oleh Balai
Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bengkulu. Bahkan untuk tujuan
bisnis (selama memenuhi persyaratan) diperbolehkan.
Kabar
baiknya generasi pertama hasil tangkaran tersebut ternyata sudah dijualbelikan,
tentu saja setelah mendapatkan sertifikat dari kantor Balai Konservasi dan
Sumber Daya Alam (KSDA) provinsi Bengkulu.
Ada
beberapa hal yang menjadi dasar dari ijin tersebut di antaranya adalah
1.
Minimal memiliki satu pasang rusa
2.
Memiliki lahan sekitar satu hektar
3.
Mempunyai wawasan dalam memelihara
hewan
4.
Memiliki sarana serta peralatan yang
diperlukan dalam pemeliharaan rusa
5.
Memiliki surat ijin dari kantor Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam
(KSDA) provinsi Bengkulu.
Jika
warga masyarakat memenuhi syarat-syarat di atas, maka diperbolehkan untuk
mengajukan permohonan untuk melakukan penangkaran rusa. Jadi bisa beternak rusa.
Selain
itu juga diperbolehkan untuk melakukan kegiatan jual beli dagingnya dan rusa
dalam keadaan hidup. Wah, nanti seperti beternak rusa akan sama halnya dengan
beternak kambing atau sapi ya.
Namun, dengan syarat dan ketentuan di atas, tidak semua warga tertarik
untuk melakukannya. Pastinya menurut saya memelihara kambing akan lebih mudah
daripada rusa. Apalagi menjualkannya. Saya saja belum pernah makan daging rusa.
Tetapi kalo orang tua saya terutama Emak. Dulu katanya emang sudah pernah
makan daging rusa. Emak enak dan legit.
Menurut Mak, dulu daging rusa memang banyak diminati orang karena memiliki
serat yang halus, rendah koleterol dan rasanya lebih enak. Cuma tidak diternak
kan seperti kambing, jadi agak susah mencarinya.
Gimana, kamu berani gak atau udah pernah makan daging rusa?
Kalo mau coba yuk, datang aja ke Bengkulu. Kita sama-sama nyari yang jual
dan masak daging rusa tersebut. Soalnya saya juga belum nmeu ni penjualnya,
hehehe.
Sebenarnya penangkaran satwa liar eksotik di Indonesia sudah
diminati sejak jaman kolonial Belanda. Pada masa Gubernur Jenderal Willem
Daendels (1808-1811), didatangkan 6 pasang rusa tutul (Axis axis) dari
perbatasan India dan Nepal untuk ditangkarkan di Istana Bogor, Jawa Barat.
Hingga akhirnya jumlah rusa tutul tersebut sekarang mencapai 860 ekor.
Dalam perkembangannya pemerintah Indonesia mengeluarkan dasar hukum yang
mengatur tentang penangkaran satwa liar, diantaranya Peraturan Direktur
Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor: SK.142/IV-Set?HO/2006
tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Izin Penangkaran Rusa dan Kijang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian, Nomor: SK.362/Kpts/TN.12/5/1990, rusa
merupakan salah satu satwa liar yang mempunyai potensi untuk dikembangbiakan
melalui penangkaran.
Jadi kalo kamu punya modal dan ingin
beternak rusa. Hayuuk , datang aja berinvestasi di Bengkulu. Jadi peternak
rusa. Keren kan.
14 comment
Wah... unik... unik.. beneran unik.
BalasHapusSemoga ketika bisa ke sana sudah bisa nyicip dagingnya. Hehehe... halal kan ya?
iya Mb, hayuuk kemari
HapusInvestasinya lumayan sekali ya Mbak
BalasHapusBerapa harga perkilonya?
kabarnya sih harganya bisa lebih mahal dari daging sapi perkilonya
Hapusrusa bisa dimakan ya mba???
BalasHapusiya, lebih enak dari daging kambing
HapusMbak rusa kan hewan yang di lindungi, emang bisa ya mbak di konsumsi ?
BalasHapusbisa, kan ada syaratnya dan asalkan juga ada ijinnya
Hapuswah info yang bermanfaat. baru tahu saya mbak.
BalasHapuskalo daging rusa saya jadi ingat cerita-cerita di majalah anak-anak. sang raja berburu rusa lalu memanggangnya di tepi hutan. bayangan saya posisi rusanya kayak kambing guling gitu. hihihi
heheheh, di dogeng aja dibilangin enak kan. apalagi aslinya loh
HapusAku pernah ngincipi dendeng daging rusa waktu kakak sepupu tinggal di kalimantan. Enak sih, bikin nagih, hahhahaa.. gratis sih :D
BalasHapuskalo beli susah dan mahal Mba, hehehe
HapusYang mau beli daging rusa daribpapua bisa hubungi no saya 082397119712
BalasHapusSaya mau daging rusa, siapa bisa sediakan..?
BalasHapusTerima kasih sudah mampir dan komen di blog saya. Mohon tidak komentar SARA, Link Hidup. Semoga makin kece, sehat dan banyak rejeki ya. Aamiin