nav#menunav { border-bottom: 1px solid #e8e8e8; }

Kenapa Sih Indomaret Gak Boleh Masuk Bengkulu, Takut Saingan Sama Hypermart dan Giant Ya







Berbeda dengan Bengkulu Tengah yang menolak keberadaan Indomaret. Di Kota Bengkulu malah sudah berdiri 9 titik Indomaret. Seperti Jalan Raflesia, Jalan Flamboyan, Jalan Semangka, Jalan Belimbing, Jalan Salak, Jalan Danau, Jalan Sidomulyo, Jalan Kapten Tandean dan Rawa Makmur.

Keberadaan Indomaret ini juga mendatangkan pro dan kontra dari masyarakat. Ada yang mendukung tetapi banyak juga yang tidak mendukung.

Mengapa Indomaret tidak didukung. Beberapa alasannya karena dengan adanya Indomaret dapat membuat mati usaha warung/minimarket sejenis. Banyak pedagang sejenis yang diprediksi bakal sepi, tutup dan bangkrut. 

Wajar saja hal itu bisa terjadi karena Indomaret merupakan waralaba yang dikelolah secara perusahaan besar. Dikelolah secara besar dan modal yang banyak. Jauh dengan modal warung biasa yang dikelolah secara perorangan. Secara koneksi saja Indomaret jauh akan menang dibanding dengan warung biasa. Apalagi pengelolahannya, menejemennya dan modalnya. Semua di atas bahkan jauh dari warung biasa. 

Diketahui Indomaret merupakan salah satu anak perusahaan Salim Group dikelola oleh PT. Indomarco Prismatama. Cikal bakal pembukaan Indomaret di Kalimantan dan toko pertama dibuka di Ancol, Jakarta Utara, pada tahun 1988. 

Hingga 2014 Indomaret mencapai 10.600 gerai. Dari total itu 60% gerai adalah milik sendiri dan sisanya 40% gerai waralaba milik masyarakat, yang tersebar di kota-kota di Jabodetabek, Sumatera, Jawa, Madura, Bali, Lombok, Kalimantan dan Sulawesi. Di DKI Jakarta terdapat sekitar 488 gerai.

Selain pro dan kontra soal keberadaan Indomaret ternyata hal ini juga dipicu dengan informasi dari  Pemda Kota yang menyatakan Indomaret belum mengantongi izin.  Seperti diatur dalam Pasal 12 dan 13 Perpres 112/2007 jo Pasal 12 Permendag 53/2011. 

Ada sejumlah izin yang harus diselesaikan oleh Indomaret. Seperti  Surat Izin Prinsip dari Walikota Bengkulu, hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat serta rekomendasi dari instansi yang berwenang, Surat Izin Lokasi dari Badan Pertanahan Nasional, Surat Izin Undang-Undang Gangguan (HO), Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Selain itu, Indomaret harus juga memiliki,  akta pendirian perusahaan dan pengesahannya, rencana kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil, surat pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku, serta studi kelayakan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan, terutama sosial budaya dan dampaknya bagi pelaku perdagangan eceran setempat.

          Artinya sebelum beroperasional, Indomaret harus menyelesaikan semua syarat dan ketentuan yang sudah disebutkan tadi. Lalu mengapa jika belum lengkap syarat-syaratnya kok, bisa buka? Tak tanggung-tanggung di sembilan titik. Cepat sekali ya.

 Jika dilihat dari kinerja waralaba ini. Bukan saja warung atau toko sejenis yang bakal tersaingi. Tetapi pelayanan jasa juga karena di Indomaret juga tersedia layanan pembayaran umum seperti listrik, telpon, transfer uang, pembelian tiket pesawat, kereta api dan lain sebagainya. Semua bisa dilayani di Indomaret. Saya pernah mencoba belanja di Indomaret Rawa makmur, saat  itu antrian di aksir rame. Entahlah, apa karena baru atau memang karena masyarakat merasa lebih nyaman belanja di sana, termasuk saya. 

Masuknya Indomaret ini juga merupakan ancaman bagi swalayan yang ada seperti Hypermart dan Giant yang memang sudah lebih dahulu ada dan dikenal oleh masyarakat kota Bengkulu. Otomatis pelanggan mereka akan berkurang.

Tetapi kehadiran Indomaret juga  bisa berdampak positif seperti penyerapan tenaga kerja, fasilitas pelayanan terhadap konsumen, masuknya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemungkinan berafiliasinya produk-produk asli Bengkulu. 

Masuknya Indomaret memang menjadi salah satu wujud adanya konsekuensi atas pemberlakuan pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Bengkulu juga harus bersiap diri menyambutnya.  

Dalam hal ini merupakan tugas dari pemerintah melalui instansi terkait untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan untuk melakukan berbagi kegiatan perekonomian. Termasuk melindungi para pedagang kecil , toko, swalayan yang sudah terlebih dahulu ada. Apalagi jika keberdaan mereka memang sudah mendapat ijin.

Apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi atau menjaga kenyamanan pelaku ekonomi di kota Bengkulu. Menurut saya, jika memang Indomaret tetap akan masuk dan dibuka. Maka ada bebrapa hal yang dapat dilakukan oleh  pemerintah melalui instansi terkait.

Pertama, agar  memberikan pelatihan, edukasi mengenai pengelolahan dan menejemen tokonya secara baik. Memberikan pelatihan bagaimana melakukan pengembangan pasar.

Kedua,  Indomaret diberikan waktu atau jadwal buka dan tutup yang jelas. Misalnya buka jam 9 pagi. Tutup jam 9 malam, sehingga aktivitasnya dapat dibatasi. Tidak buka 24 jam. Sehingga memberikan waktu yang lebih bagi warung atau toko perorangan

Ketiga, lokasi Indomaret sebaiknya di pinggir jalan saja. Sehingga di gang, di perumahan, pemukiman penduduk tetap warung atau toko biasa yang buka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga hal tersebut tentu bisa dijalankan oleh Indomaret karena saya juga menyakini dengan adanya Indomaret, akan semakin membuka kreativitas dan semangat dari pelaku bisnis yang ada di kota Bengkulu untuk bekerja keras bagaimana membuat barang di warung/toko milik mereka laku dan pelanggan tidak lari. Membuat hal-hal yang unik dan menarik agar pembeli datang. Memperbaiki pelayanan, kenyamanan, pengelolahan dan menejemen tokonya . Tidak semena-mena dalam menentukan harga. 

Pemerintah juga akan lebih memperhatikan pedagang kecil. Pemerintah dapat memberikan berbagai jenis pelatihan bisnis dan dapat mendorong tumbuhnya semangat untuk bekerja keras dan bersaing.   

Seperti yang saya ketahui, saat ini bukan saja Bengkulu yang menolak Indomaret tetapi juga di Batam dan Kepulauan Riau yang waktunya hampir bersamaan.

Semoga dengan kejadian ini pemerintah dapat lebih memperhatikan dan membantu meningkatkan usaha kecil yang ada di berbagai kota di Indonesia. Agar perekonomian dapat dirasakan merata oleh setiap warga bukan malah memperkaya pihak tertentu saja.







Baca Juga

Related Posts

10 comment

  1. Di Jakarta mah berhadap2an antara indomart dan alfamart.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya Mb, malah saling saingan ya di Jakarta. banyak banget yang sejenis

      Hapus
  2. Balasan
    1. bener Bang, tetapi meski ditolak, tetap aja sudah dibukak. bikin bingung euy

      Hapus
  3. Di sini mah Indomaret bejibuuun. Di Jatim aja ada 1300 toko

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya Mb, malah bukan cuma Indomaret ya, ada Alfamart, Alfamidi dlll

      Hapus
  4. Semoga, jika memang benar-benar diizinkan seterusnya, mampu memberikan wawasan pada pengusaha lokal. Jujur saya suka dengan pelayanannya. Merasa heran saja ketika masuk minimarket lokal yang pegawai-pegawainya jutek, cuek, dan tidak ramah ke pembeli.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, saya juga suka pelayanannya. namun alangkah baiknya pengusaha kecil bisa belajar dan pemerintah juga mau memperatikan

      Hapus
  5. Di Lampung juga rame banget Indomaret itu disetiap sudut, bingung juga letaknya hahhaha tapi di Padang enggak ada 1 pun, enggak boleh, orang pada manggaleh hehehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya, Padang emang ketat. bioskop juga gak ada kan.

      Hapus

Terima kasih sudah mampir dan komen di blog saya. Mohon tidak komentar SARA, Link Hidup. Semoga makin kece, sehat dan banyak rejeki ya. Aamiin